Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 517 pegawai resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., untuk Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 Kabupaten Tuban. Selasa (01/07/2025).
Mas Lindra sapaan Bupati Tuban memberikan pesan kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
“Kami berharap para ASN yang telah menerima SK hari ini untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan ikhlas,” ujar Mas Lindra.
Selain itu, jabatan yang didapat harus dimaknai sebagai amanah dan ladang untuk beribadah. Serta, selalu menjaga marwah nama Kabupaten Tuban.
“Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” tambahnya.
Ia juga menekankan agar ASN mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki di unit kerja masing-masing. Serta, mengingatkan pentingnya sikap kepedulian terhadap lingkungan kerja dan peka terhadap persoalan yang muncul, agar dapat dilakukan kajian mendalam hingga diperoleh solusi nyata.
“Seluruh ASN PPPK wajib mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga setelah ini bisa langsung berkontribusi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tuban,” tegas Mas Lindra.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menambahkan, bahwa pengangkatan PPPK di wilayah Kabupaten Tuban sebanyak 517 ASN yang merupakan formasi 2024 Tahap 1..
“Dari jumlah itu sudah tersebar di 44 OPD dan kecamatan,” tutur Fien Roekmini.
Wanita yang akrab disapa Fien ini juga berpesan agar ASN PPPK yang hari ini telah menerima SK untuk segera menyesuaikan diri. Salah satunya dengan menyelesaikan tugas di OPD lama dan segera melapor di unit baru.
“Dengan demikian tugas dan fungsi yang ditempati PPPK dapat segera berjalan dengan lebih optimal,” pungkasnya. [dya/ian]






