Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Arif Fathoni.
Rapat ini menandai puncak dari proses panjang pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah melalui empat kali paripurna serta diskusi intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Surabaya.
“Hasilnya telah dibahas bersama dan hari ini kita tetapkan bersama,” ujar Arif Fathoni sebelum memberikan waktu kepada juru bicara Badan Anggaran DPRD, dr. Zuhrotul Mar’ah, untuk menyampaikan laporan resmi.
Dalam penyampaiannya, Zuhrotul Mar’ah memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Surabaya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun ia juga menekankan pentingnya dorongan inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini penting agar serapan anggaran meningkat dan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Zuhrotul.
Ia juga menyoroti perlunya pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar tidak membengkak dari tahun ke tahun. Menurutnya, perencanaan dan eksekusi anggaran harus lebih cermat untuk mencegah potensi persoalan hukum.
“Ini menjadi bagian penting agar tata kelola keuangan Surabaya semakin akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Usai laporan disampaikan, Arif Fathoni meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas hasil pembahasan tersebut. Semua anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju secara serempak, disambut tepuk tangan yang menandai pengesahan berita acara.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih atas semua masukan, kritik, dan rekomendasi dari DPRD. Ia menyatakan bahwa opini WTP dari BPK adalah buah dari kerja bersama, namun masih ada catatan penting yang harus dibenahi.
“Ini menunjukkan tata kelola keuangan Surabaya berjalan baik, namun masih ada PR yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Eri.
Eri secara khusus menyoroti masalah aset dan piutang pajak sebagai warisan persoalan dari masa lalu. Ia berkomitmen menuntaskan seluruh masalah itu sebelum masa jabatannya berakhir.
“Banyak masalah dari masa lalu yang harus kita bereskan. Misalnya ada aset yang sudah tidak ada objeknya, maka harus segera dihapus sesuai prosedur,” jelasnya.
“Harapan saya, di tahun 2025 semua bisa diselesaikan 100 persen, sehingga wali kota selanjutnya tidak lagi mewarisi PR dari masa lalu,” ucapnya.
Eri juga menanggapi sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian publik. Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal pemilu, ia menilai hal tersebut positif untuk memperkuat kualitas demokrasi. “Kalau tidak bersamaan, masyarakat juga tidak jenuh. Pilpres sendiri, pilkada sendiri, itu lebih sehat untuk demokrasi,” katanya.
Terkait putusan MK mengenai pendidikan gratis, Eri menyatakan bahwa Pemkot masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat untuk menyesuaikan kebijakan. “Apakah nanti benar-benar gratis semua atau ada klasifikasi, kita masih menunggu regulasi resminya,” ujar Eri.
Terkait rencana sweeping jam malam bagi remaja, Eri menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan Pemkot adalah edukatif, bukan represif. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat akan diutamakan dalam menjaga anak-anak di malam hari.
“Kalau ada anak di luar malam-malam, kita antar ke orang tuanya. Ini bukan soal menang-menangan, tapi kita bangun Surabaya ini bersama,” tegasnya.
Soal tunggakan pajak oleh pengembang, Eri menyatakan bahwa proses penagihan terus berjalan, termasuk melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. “Wajib bayar itu fardu ain. Tapi bisa dengan mekanisme cicilan yang wajar sesuai kesepakatan dan aturan hukum,” tuturnya.
Eri menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk terus membenahi tata kelola keuangan agar semakin bersih, akuntabel, dan berkelanjutan demi terciptanya kota yang tertib dan transparan. [ram/suf]






