Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan di tingkat desa. Melalui skema Bantuan Keuangan (BK) Desa bersifat khusus untuk infrastruktur, Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp32,12 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 67 desa di 17 kecamatan, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menegaskan pentingnya pengelolaan dana ini secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran.
“BK Desa ini adalah amanah dan tanggung jawab bersama. Harus dikelola secara tertib administrasi, sesuai aturan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Tahun Anggaran 2025 di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Mas Wabup (sapaan akrab, red) menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh perangkat desa. Mulai dari perencanaan yang partisipatif, pengelolaan keuangan yang disiplin, pengadaan yang akuntabel, pembangunan yang berkualitas, hingga pelaporan yang tepat waktu.
“Usulan kegiatan berasal dari desa, dengan masukan dari DPRD dan mempertimbangkan kondisi lokal. Maka kelola dana ini dengan integritas dan semangat gotong royong. Saya minta seluruh peserta serius mengikuti kegiatan ini dan aktif berdiskusi agar tidak ada kesalahan teknis di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mas Wabup menyatakan Pemkab Mojokerto akan terus melakukan pembinaan dan monitoring agar pelaksanaan bantuan ini berjalan optimal.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam pelaksanaan BK Desa. ‘Tujuannya agar semua perangkat desa memahami secara utuh proses pelaksanaan infrastruktur, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” tambahnya.
Hal tersebut untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan tepat guna. Dengan alokasi dana yang besar dan target pembangunan yang konkret, Pemkab Mojokerto berharap infrastruktur desa akan semakin baik dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Rakor ini diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, PPKD, dan Kasi Pembangunan desa. Mereka mendapatkan pembekalan teknis dari sejumlah instansi terkait seperti DPMD, Dinas PUPR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, hingga Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Materi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes, manajemen pengadaan barang/jasa, pelaksanaan proyek konstruksi, hingga tata cara pertanggungjawaban anggaran. [tin/kun]






