Anggota DPRD Sidoarjo mengkritisi rencana alokasi dana bantuan keuangan khusus sebesar Rp 500 juta per desa per tahun dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
KUMPULAN BERITA Bantuan keuangan desa
Melalui skema Bantuan Keuangan Desa bersifat khusus untuk infrastruktur, Pemkab Mojokerto mengalokasikan dana Rp32,12 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Pemkab Mojokerto menyerahkan Bantuan Keuangan Desa bersifat khusus P-APBD tahun anggaran 2023 senilai total Rp 57,5 miliar kepada 165 desa.
Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Bantuan Keuangan kepada Desa (BK Desa) tahun 2019 tahap II. Ini…


![165 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima BK Desa Senilai Total Rp57,5 miliar Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa P-APBD tahun anggaran 2023 di Pendopo GMT Pemkab Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/11/20231102093041_IMG_8879_RuZZV49p0U.jpeg)
