Surabaya (beritajatim.com) – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada Rabu (25/6/2025) hari ini.
Pemeriksaan KPK dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur atas nama sebagai berikut:
1. MTK Swasta/Pegawai Honorer
2. NH Anggota DPRD Kab. Bangkalan
3. MR Swasta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada beritajatim.com juga belum berani memastikan kapan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada minggu ini. “Belum, Mas,” tutur Budi singkat kepada beritajatim.com, Rabu (25/6/2025).
Info berseliweran di kalangan media sejak Selasa (24/6/2025) kemarin, bahwa Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU itu akan diperiksa KPK, dengan meminjam tempat di BPKP Jatim atau Polda Jatim. Tapi, info itu tidak terbukti benar adanya, karena Khofifah sedang mendampingi Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya di Banyuwangi dan Bondowoso selama dua hari.
Info pemeriksaan KPK itu kembali menggelinding pada Rabu (25/6/2025) hari ini di kalangan media. Tapi, KPK memastikan belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan Khofifah hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada Jumat (20/6/2025) lalu. Tapi, Khofifah berhalangan hadir.
Ternyata, Khofifah sedang mengambil cuti untuk urusan pribadi. Khofifah sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina.
“Jadi, Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China. Bu Gubernur berangkat pada Jumat pagi tadi,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Jumat (20/6/2025).
“Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa, red) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Dia menjelaskan alasan ketidakhadiran Khofifah karena masih harus menjalankan kegiatan. “Ada keperluan lain,” katanya.
Sementara itu, Budi tidak menjelaskan, kapan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Khofifah. [tok/aje]






