Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/6/2025) dini hari, dua pria berhasil ditangkap dengan puluhan bungkus sabu siap edar.
Tersangka pertama berinisial WN (23), warga Desa Nguling, diringkus di rumahnya sekitar pukul 01.43 WIB. Dari penggeledahan di kamar WN, petugas menemukan 10 bungkus plastik klip sabu dengan total berat sekitar 4,08 gram yang disimpan rapi di dalam lemari.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Selasa (24/6/2025). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil menangkap WN.
Dari hasil interogasi, WN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial SF yang tinggal di Kota Probolinggo. Polisi segera melakukan pengembangan kasus dan memburu SF ke lokasi persembunyiannya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, SF berhasil diamankan di sebuah kamar homestay yang terletak di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Petugas menemukan 18 bungkus sabu seberat 11,74 gram yang disembunyikan di saku celana tergantung di balik pintu.
“Penangkapan terhadap SF membuktikan adanya jaringan pengedar sabu yang terstruktur di wilayah Pasuruan hingga Probolinggo,” ungkap Aipda Junaidi. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp2 juta dari tangan SF.
Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua pelaku mencapai sekitar 15,82 gram. Sebagian paket sabu dibungkus dengan isolasi putih, menunjukkan bahwa narkotika tersebut siap diedarkan.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap keduanya mencapai di atas lima tahun penjara.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran sabu di wilayah Pasuruan, Probolinggo, dan sekitarnya. [ada/beq]






