Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait diminta untuk menghitung dan mencermati serius sejumlah proyeksi dan porsi belanja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hember, Jawa Timur, 2025-2029.
Hal pertama yang perlu dicermati adalah proyeksi pendapatan daerah. Juru bicara Fraksi Nasdem Budi Wicaksono saat sidang paripurna pandangan umum fraksi, di gedung DPRD Jember, Senin (23/6/2025), mengatakan, proyeksi tersebut sebelumnya disusun terkesan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang sehingga memunculkan keraguan.
“Proyeksi pendapatan itu tidak dihitung kembali dan dinarasikan secara detil dengan mempertimbangkan pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Budi.
Menurut Budi, seharusnya pemberlakuan undang-undang dan perda itu memberikan ruang simplifikasi jenis pajak dan retribusi yang berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, Nasdem berharap melalui RPJMD, Bupati Fawait juga memerintahkan jajaran birokrat untuk menghitung kembali proporsi belanja operasi yang rata rata masih di atas 70 persen dan proporsi belanja pegawai yang berada di atas 40 persen.
Nasdem juga menyoroti proporsi anggaran belanja pemenuhan bebutuhan aparatur terhadap total pengeluaran daerah Kabupaten Jember yang masih di atas 30 persen
“Angka ini perlu dapat perhatian serius, terutama untuk memenuhi amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 soal besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja, tidak termasuk tunjangan guru yang berasal dari dna transfer ke daerah,” kata Budi.
Nasdem juga memandang Bupati Fawait perlu mencermati kembali belanja insfrastruktur publik untuk memastikan alokasinya memenuhi kuota minimal 40 persen.
Anggaran tersebut, menurut juru vicara Fraksi Partai Golkar Amanat Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, harus diarahkan untuk memfasilitasi konektivitas antar wilayah, terutama di daerah- daerah terpencil yang selama ini terisolasi.
“Peningkatan aksesibilitas ini bukan hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga akan mempercepat pemerataan pembangunan,” kata Birbik.
Namun, lanjut Birbik, pembangunan infrastruktur itu harus mempertimbangkan prinsip pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran dan berkelanjutan. [wir]






