Probolinggo (beritajatim.com) – Kekhawatiran para atlet panjat tebing di Kota Probolinggo terhadap aktivitas pengukuran di kawasan GOR A. Yani akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Tim legislatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi guna mengklarifikasi isu yang berkembang di lapangan.
Usai inspeksi, DPRD segera menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Sidang Utama. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha, mengungkapkan bahwa keresahan para atlet muncul sejak adanya aktivitas pengukuran yang tidak disertai penjelasan resmi.
“Mereka khawatir akan ada pembangunan jalan yang melewati area panjat tebing,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Fasilitas panjat tebing yang berada di sisi selatan GOR menjadi perhatian lantaran merupakan satu-satunya lokasi latihan atlet panjat tebing Kota Probolinggo. Kekhawatiran mencuat karena fasilitas tersebut sempat tergeser dari posisi semula dan dianggap terancam tergusur permanen.
Namun, berdasarkan hasil rapat dan klarifikasi, pengukuran tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan fasilitas GOR A. Yani, bukan rencana pembangunan jalan. Program ini meliputi pengecatan, perbaikan pagar, kamar mandi, dan pavingisasi, yang dibiayai dari perubahan APBD 2025.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menjelaskan bahwa penataan dilakukan untuk memperindah kawasan publik serta mengintegrasikan fungsi olahraga dan ekonomi.
Meski demikian, DPRD menilai kekhawatiran para atlet tetap beralasan. Apalagi, Wali Kota Probolinggo sebelumnya pernah menyebut rencana jangka panjang pembangunan jalan tembus dari Jalan dr. Soetomo ke Jalan Suroyo, yang kemungkinan besar akan melewati kawasan GOR.
Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo menyatakan bahwa hingga kini belum ada kajian teknis resmi untuk proyek jalan tembus tersebut. “Jika ada rencana ke depan, tentu kami siap dilibatkan dalam proses kajian teknis,” katanya.
Dari sisi anggaran, proyek jalan tembus tidak masuk dalam APBD 2025. Adapun alokasi hibah untuk KONI mengalami efisiensi dari Rp5miliar menjadi Rp4,5miliar, meskipun addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum diterbitkan.
Menanggapi dinamika ini, DPRD mengeluarkan tiga rekomendasi penting. Pertama, aktivitas olahraga di GOR A. Yani harus tetap berjalan normal tanpa hambatan. Kedua, fasilitas panjat tebing dikembalikan ke posisi semula. Ketiga, seluruh kebijakan penataan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pengguna fasilitas olahraga. [ada/beq]






