Malang (beriajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Malaysia menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui jasa pengiriman paket pos. Dalam operasi ini, satu orang tersangka berhasil diamankan di Bali.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang dua paket mencurigakan asal Malaysia yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Malang segera bergerak melakukan operasi controlled delivery bersama pihak Kantor Pos.
“Paket pertama diterima seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang. Di dalamnya terdapat satu bungkus ganja seberat 149,48 gram,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung. Di dalamnya ditemukan ganja seberat 150,75 gram. Total barang bukti ganja dari dua paket itu mencapai 300,23 gram dan langsung disita petugas.
Dari hasil penyelidikan awal, MP mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial MCA (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang kini berdomisili di Bali.
Pengembangan kasus pun dilakukan. Pada Sabtu, 14 Juni 2025, tim Satresnarkoba berhasil menangkap MCA di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” ujar Bambang.
Saat ini, tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Bambang menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba lainnya yang terlibat dalam modus pengiriman melalui jalur internasional.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena modusnya melibatkan jalur pengiriman internasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” tegas Bambang. [yog/suf]






