Jombang (beritajatim.com) – Tiga orang pelajar yang tergabung dalam kelompok gangster bernama ‘Tahan Dobrak di Jombang’, Jawa Timur, diamankan warga saat hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, di kawasan Kecamatan Diwek. Warga yang geram nyaris menghakimi para pelaku karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam, termasuk pedang dan celurit.
“Ketiga anggota gangster anak-anak itu saat ini diamankan di rumah aman milik Dinas Sosial Jombang,” ujar AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Ia menegaskan, meski pelaku masih tergolong di bawah umur, pihak kepolisian tidak akan segan menjerat mereka dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu mengaku sedang melakukan penyisiran untuk mencari kelompok lawan. Ketika melintasi kawasan Kecamatan Diwek, mereka berpapasan dengan klub motor CB, yang kemudian berujung pada cekcok mulut.
Situasi tersebut memancing perhatian warga yang langsung bertindak cepat mengamankan para remaja tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah senjata tajam berukuran besar yang dibawa oleh para pelaku. Polisi kini masih menunggu rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap ketiganya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius atas maraknya keterlibatan anak-anak dan remaja dalam kelompok gangster. Selain membahayakan keselamatan warga, keterlibatan dalam aktivitas kriminal seperti ini juga menghancurkan masa depan mereka sendiri.
Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing. [suf]






