Bojonegoro (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tersebut telah bergulir sejak 2023, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Saya sempat membaca berita di media tahun lalu (2024) sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara, tapi sampai saat ini kok sepertinya kasus itu dilupakan,” kata Budi Irawanto, Senin (16/6/2025).
Sebagai Wakil Bupati pada tahun 2022, pria yang akrab disapa Mas Wawan itu mengaku pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek jalan setelah menerima laporan masyarakat terkait buruknya kualitas pembangunan.
“Dulu saya dapat laporan kalau kondisi jalannya parah. Maka saya langsung sidak ke sana. Dan benar, kondisinya sangat parah,” ujarnya.
Menurut Wawan, pada saat sidak, kualitas jalan sangat memprihatinkan. Lapisan aspal bisa mengelupas hanya dengan disentuh jari. Ia bahkan kembali melakukan sidak kedua untuk memastikan tindak lanjut, namun mendapati jalan tersebut belum juga diperbaiki.
“Waktu itu saya congkel pakai satu jari saja, aspalnya langsung mengelupas. Sangat parah,” ungkapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Wawan juga menemukan bahwa perangkat desa tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan proyek jalan. Menurut pengakuan mereka, seluruh pekerjaan dikendalikan langsung oleh kepala desa.
“Perangkat desa bilang tidak ada yang tahu soal pengerjaan jalan itu. Katanya semua dipegang langsung oleh kepala desa, mereka tidak dilibatkan,” jelasnya.
Wawan menyayangkan lambatnya proses hukum kasus ini dan berharap agar Kejari Bojonegoro memberikan kejelasan kepada publik terkait progres penanganannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana, menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi dana BKKD di Desa Sugihwaras masih dalam tahap penyidikan aktif.
“Masih berjalan, masih proses. Nanti dikabari perkembangan penanganannya, yang pasti saat ini masih pada tahap penyidikan dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Diketahui, pada tahun 2022 Desa Sugihwaras mendapatkan kucuran dana BKKD sebesar Rp1,6 miliar yang diperuntukkan membangun jalan poros desa. Namun laporan masyarakat dan hasil sidak mantan Wabup menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. [lus/beq]






