Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Joko Santoso menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit terhadap Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI).
Audit tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam menindaklanjuti ribuan aduan yang masuk dari para anggota koperasi, yang mengaku tak bisa menarik tabungan mereka.
“Kita masih nunggu hasil audit. Kami minta Dinas Koperasi untuk melakukan audit, kita sudah kirim surat dan sekarang masih menunggu prosesnya,” ujar AKP Joko saat ditemui awak media, Sabtu (14/6/2025).
Sejak posko pengaduan dibuka, jumlah warga yang melapor terus bertambah. Meski belum bisa memastikan angka pastinya, AKP Joko mengakui bahwa pengaduan datang dalam jumlah yang signifikan.
“Saya lupa jumlah pastinya, tapi banyak. Intinya sejak kita buka posko itu, sudah banyak korban yang tercatat dan terdaftar,” jelasnya.
Pihak kepolisian, lanjutnya, kini tengah memilah status para pelapor—apakah mereka masih tercatat sebagai anggota aktif koperasi atau sudah tidak aktif. Langkah ini dianggap penting untuk memperjelas cakupan kerugian material yang diderita oleh para pelapor.
“Tujuan dari audit itu termasuk untuk menentukan kerugian material sesungguhnya. Kita sudah kirim surat ke Dinas Koperasi untuk segera melakukan audit. Jadi kita masih menunggu,” tambahnya.
AKP Joko menekankan bahwa aduan yang masuk akan diproses jika telah memenuhi kelengkapan administrasi. Hal ini berkaitan erat dengan tahap penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
“Kalau ada korban yang merasa dirugikan dan datang, kita lakukan pemeriksaan. Yang kita proses itu laporan resmi karena masuk ke ranah penyidikan, dan untuk itu kita butuh administrasi yang lengkap, termasuk surat menyurat,” tegasnya.
Saat ini, proses penerimaan laporan dari masyarakat masih terus dibuka. Polres Magetan mengimbau warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini bisa ditangani secara menyeluruh dan adil. [fiq/suf]






