Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim), Aries Agung Paewai menginstruksikan seluruh sekolah negeri jenjang SMA dan SMK untuk tidak membatasi pelayanan pengajuan PIN dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Instruksi ini menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang saat pengambilan PIN.
“Saya minta seluruh sekolah melayani masyarakat dengan baik, permudah setiap prosesnya. Jangan dibatasi dalam verifikasi dan validasi berkas,” kata Aries, Rabu (11/6/2025).
Aries menjelaskan, antusiasme masyarakat dalam pengajuan PIN cukup tinggi karena jadwalnya bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi berkas asli. Hal ini menyebabkan antrean panjang di sekolah, terutama untuk jalur yang mensyaratkan keaslian dokumen, seperti jalur prestasi akademik maupun domisili.
“Karena jadwal hampir bersamaan, maka kehadiran calon murid sangat penting untuk mengecek keaslian dokumen sesuai data yang diunggah secara daring,” ujarnya.
Calon Murid Diminta Perhatikan Kelengkapan Dokumen
Dalam proses verifikasi dan validasi, calon murid diminta membawa dokumen asli dan fotokopinya, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau SKPD dari Dinas Dukcapil
- Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Surat Keterangan Kelas Akhir
- Rapor semester 1–5
- Surat asesmen bagi calon murid difabel
- Surat penugasan orang tua bagi jalur mutasi (untuk anak guru/tenaga kependidikan)
- Hasil tes kesehatan bagi calon peserta SMK di jurusan tertentu
- Surat pernyataan calon murid dan wali yang menyatakan bersedia diproses hukum jika terbukti memalsukan dokumen
“Untuk SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Dinas Dukcapil, bukan kelurahan. Berkas tersebut juga akan digunakan saat verifikasi di sekolah,” jelas Aries.
Operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai dengan data yang tercantum di dokumen resmi. Setelah itu, calon murid menandatangani berita acara untuk pengambilan PIN. “Awalnya memang kita batasi 150 murid per hari, tapi sekarang kami minta jumlahnya bisa lebih,” tambah Aries.
PIN Hanya Bisa Diambil Sekali Selama SPMB
Aries mengingatkan bahwa pengambilan PIN hanya bisa dilakukan satu kali selama proses SPMB berlangsung. Oleh karena itu, ia meminta calon peserta didik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.
Bagi masyarakat yang masih bingung dengan alur pendaftaran, Dinas Pendidikan Jatim menyediakan layanan helpdesk di kantor Dindik di Jagir Sidosermo V, serta di SMA/SMK terdekat. Sebanyak 7.155 personel helpdesk disiagakan mulai dari tingkat sekolah, cabang dinas, hingga kantor pusat.
Selain itu, tersedia juga layanan call center dan aplikasi Senopati AI yang beroperasi selama 24 jam untuk membantu masyarakat.
Jadwal Lengkap SPMB Jawa Timur 2025:
- 19–24 Mei 2025: Entry nilai rapor oleh SMP
- 2–13 Juni 2025: Pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru
- 16–17 Juni 2025: Pendaftaran Tahap 1 – Jalur Mutasi SMA/SMK (5 persen), Afirmasi SMA (30 persen), Afirmasi SMK (15 persen), dan Prestasi Lomba (5 persen)
- 22–23 Juni 2025: Tahap 2 – Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA (25 persen)
- 26–27 Juni 2025: Tahap 3 – Jalur Domisili SMA (35 persen) dan Domisili SMK (10 persen)
- 2–3 Juli 2025: Tahap 4 – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK (65 persen)
[ipl/beq]






