Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), memusnahkan sebanyak 6.869,095 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
Pemusnahan barang bukti alias BB narkotika tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom hingga jajaran BNK SE Jatim, Plt Gubenur Jatim, Emil Elistianto Dardak, dan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.
Selain itu juga tampak hadir Ketua DPRD Jatim, Kepala Bakesbangpol Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kepala Kakanwil Dirjen Permasyarakatan Jatim, Kepala Kantor Dirjen Imigrasi Jatim, serta sejumlah undangan lainnya, termasuk dari kalangan pelajar.
“Sebagai aksi nyata dalam melaksanakan tugas dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, BNN khususnya BNNP Jawa Timur beserta Jajaran secara konsisten melakukan upaya represif guna menekan supply narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jatim, Mohamad Dafi Bastomi.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menghadirkan lima tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk memusnahkan puluhan ribu gram BB narkotika baik sabu maupun ganja dengan cara dibakar sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap penyalahgunaan barang haram.
“Atas pengungkapan kasus ini, BNNP Jawa Timur menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas. Selain itu, ungkap kasus
peredaran gelap narkotika jenis sabu, ini merupakan bukti bahwa kejahatan narkoba kita sebut sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban,” ungkapnya.
Selain itu, sinergitas dan kolaborasi antar instansi juga dinilai sangat penting untuk mengantisipasi masuknya narkotika di Indonesia. “Karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada, dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
“Sementara barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis Sabu seberat 6.869,095 gram dan narkotika jenis Ganja seberat 10.608,417 gram, dan BB ini sudah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” pungkasnya. [pin/but]






