Sumenep (beritajatim.com) – Setelah dihebohkan dengan penemuan 35 kg sabu terapung di Laut Masalembu, Sumenep Madura, dua hari ini temuan serupa kembali terjadi. Kali ini 3 kg sabu ditemukan oleh nelayan setempat pada Sabtu (31/05/2025) dan Minggu (01/06/2025). 3 kg sabu itupun diserahkan ke Polsek Masalembu.
Pada hari Sabtu, seorang nelayan bernama M. Zehri (52), warga Desa Sukajeruk menyerahkan 1 kg sabu, dan pada hari Minggu, nelayan yang bernama Faqih (40) juga warga Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu menyerahkan 2 kg sabu yang ditemukan di perairan sekitar Pulau Masalembu.
“Sabu yang ditemukan nelayan itu beratnya 3 kg. Ditemukannya di dekat lokasi penemuan sabu yang 35 kg,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Dilihat dari kemasannya, sabu 3 kg yang ditemukan nelayan itu identik dengan sabu 35 kg yang ditemukan dalam drum.
“Barang bukti berupa sabu 3 kg tersebut saat ini telah diamankan Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut. Nantinya sabu ini akan dikirim ke Polres Sumenep, menunggu jadwal kapal,” terang Widiarti.
Sampai saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan upaya upaya persuasif dan himbauan kepada masyarakat, jika masih menyimpan atau mengetahui barang serupa atau barang lain di laut yang mencurigakan, agar dilaporkan/diserahkan ke Polsek Masalembu.
Aparat Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan dan menyerahkan temuan narkotika kepada pihak berwenang.
Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya (52), membenarkan adanya pengembalian sabu oleh salah satu warganya. Ia mengungkapkan, awalnya warganya menyimpan temuan itu karena mengira itu adalah tawas.
“Setelah ramai bahwa benda itu sabu, warga saya ini langsung datang ke saya, minta diantar ke Polsek untuk menyerahkan sabu yang ditemukan di laut,” terangnya.
Sebelumnya, empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai. Keempat nelayan itu adalah Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur. Mereka menemukan drum itu pada Kamis (29/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Karena penasaran, salah satu nelayan, Sirat, membuka drum tersebut. Ternyata isinya 33 kantong plastik yang masih tertutup rapat, dan 2 kantong plastik lagi dalam kondisi rusak. Total ada 35 kantong plastik yang ditemukan. Berat per kantong sekitar 1 kg.
Para nelayan pun melaporkan temuan itu ke Koramil Masalembu. Setelah menerima laporan dari warga, anggota Koramil Masalembu menghubungi Polsek dan bersama-sama menuju lokasi ditemukannya benda mengapung di laut. Benda itu kemudian diamankan di Polsek Masalembu.
Dari Polsek Masalembu, temuan itu dibawa ke Polres Sumenep. Dari hasil uji laboratorium, benda itu dipastikan berupa narkotika jenis sabu seberat 35 kg.
Temuan puluhan kilogram sabu di Laut Masalembu tersebut dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika. (tem/but)






