Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar konser akbar yang dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh masyarakat.
Konser ini menjadi puncak dari rangkaian perayaan HJKS 2025 dan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Mei 2025 di Surabaya Expo Center. Open gate akan dibuka mulai pukul 16.00 WIB.
Acara spektakuler ini akan dimeriahkan oleh penampilan musisi-musisi tanah air seperti Guyon Waton, Fakedopp, Jill, dan Matair. Pengunjung dipastikan akan disuguhi hiburan berkualitas dengan nuansa yang meriah dan penuh semangat, khas perayaan kota pahlawan.
Konser ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum. Namun, pengunjung diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan tempat. Lantaran kapasitas penonton yang dibatasi. Sehingga venue konser akan ditutup jika kuota penonton sudah terpenuhi.
Dengan konsep terbuka dan partisipatif, acara ini juga menjadi wadah untuk mengapresiasi para pelaku industri kreatif lokal serta UMKM yang turut serta memeriahkan acara.
Agar pengalaman menonton konser lebih aman dan nyaman, penyelenggara membagikan beberapa panduan yang wajib diperhatikan:
Boleh Dibawa dan Dilakukan:
-Kenakan outfit terbaikmu untuk nonton konser.
-Bawa jas hujan (hindari membawa payung demi kenyamanan).
-Siapkan uang tunai dan non tunai untuk berbelanja di stan UMKM.
-Buang sampah pada tempatnya dan jaga kebersihan area.
-Parkir kendaraan di lokasi resmi dan pastikan mendapat karcis.
-Ikuti arahan petugas keamanan.
-Jaga barang bawaan pribadi.
-Pamit kepada keluarga sebelum berangkat.
-Dokumentasikan keseruan dan unggah ke media sosial dengan tagar #surabaya732 dan #konserHJKS732.
-Nikmati pertunjukan dengan sikap tertib dan penuh semangat!
Tidak Boleh Dibawa dan Dilakukan:
-Membawa senjata api, senjata tajam, flare, dan benda berbahaya lainnya.
-Membawa dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
-Membawa makanan dan minuman dari luar.
-Membawa dan menyorot laser.
-Membawa hewan peliharaan.
-Membawa Parfum dengan ukuran lebih dari 100 ml.
-Memakai perhiasan yang berlebihan.
-Anak di bawah usia 10 tahun dan ibu hamil.
-Bertindak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
Pihak penyelenggara tidak menyediakan tempat penitipan barang, sehingga penonton disaeankan tidak membawa barang berharga dan terlalu banyak. (fyi/ted)






