Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong terciptanya sekolah ramah anak di semua tingkatan satuan pendidikan. Salah satu upayanya adalah membentuk fasilitator daerah.
Pembentukan fasilitator daerah sekolah ramah anak ini melibatkan sejumlah pihak, yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan Polres Sumenep.
“Fasilitator itu nantinya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah di berbagai tingkatan, mulai SD, SMP, hingga SMA,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Mustangin, Sabtu (24/05/2025).
Ia menjelaskan, hingga saat ini telah terbentuk 80 Satuan Sekolah Ramah Anak di wilayah Sumenep. Satuan Sekolah Ramah Anak itu diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan atau bullying.
“Sekolah ramah anak itu dibentuk untuk memastikan siswa terlindungi dari bullying dan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,” paparnya.
Ia juga mendorong pihak sekolah untuk bersikap proaktif menyampaikan laporan apabila ditemukan kasus kekerasan atau perundungan terhadap siswa. Dinsos P3A siap memberikan pendampingan dan penanganan secara profesional.
“Kalau terjadi kasus perundungan atau kekerasan, saya minta pihak sekolah segera melaporkan pada kami. Kami siap untuk memberikan pendampingan psikososial,” ujarnya.
Menurutnya, para siswa merupakan generasi penerus bangsa, sehingga harus dilindungi. Peran sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar sangat penting untuk perlindungan anak secara menyeluruh.
“Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” tegasnya. (tem/ian)






