Gresik (beritajatim.com) – Penyalahgunaan narkoba jenis sabu tidak hanya menyasar pada golongan tertentu. Narkoba sudah masuk semua komunitas.
Salah satunya di desa. Seperti dialami oleh oknum kepala desa (Kades) berinisial AA asal Pulau Bawean yang diringkus polisi usai pesta sabu di rumah warga.
AA adalah kepala desa yang masih aktif. Pria 53 tahun itu, diamankan polisi bersama rekannya di Kecamatan Tambak.
Terungkapnya penyalahgunaan narkoba itu bermula Unit Reskrim Polsek Tambak mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa SM (49) asal Desa Tambak menggelar pesta sabu bersama oknum kades.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke lokasi. Ternyata sudah ada AA dan SM. Keduanya ditemani perempuan berinisial SN (34).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 klip sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, dan 1 klip sisa sabu. Polisi juga menggeledah mobil ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu.
Atas dasar barang bukti itu, AA bersama SM kemudian diamankan. Selanjutnya, diserahkan ke Satreskoba Polres Gresik.
Ps Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto membenarkan ada oknum kades bersama warganya digerebek saat sedang pesta sabu.
“Memang benar kami mendapat pelimpahan kasus narkoba dari Polsek Tambak,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Masih menurut Joko, pihaknya sampai sekarang masih menunggu dua orang yang diduga tersangka karena masih dalam perjalanan ke Gresik.
“Setelah tiba di Polres Gresik segera kami lakukan pemeriksaan. Termasuk sejumlah saksi-saksi. Jadi kami mohon waktunya,” tandasnya. (dny/ted)






