Kediri (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), warga Blitar, yang terjadi di salah satu hotel di Kediri, memasuki babak baru. Pada Kamis, 22 Mei 2025, Polda Jatim resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk proses lebih lanjut.
Tersangka dalam kasus ini adalah Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), warga Pakel, Tulungagung, yang sebelumnya ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jawa Timur. Perbuatannya menggegerkan publik karena setelah membunuh korban, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam koper lalu membuang potongan tubuh itu di sejumlah lokasi berbeda, Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo.
Kasi Pidana Umum Kejari Kota Kediri, Mohammad Safir, mengatakan bahwa proses penyidikan di tingkat kejaksaan telah dimulai.
“Kita sudah penerimaan tersangka dan barang bukti. Sekarang kita sudah selesai pemeriksaannya, dua bulan ke depan kita limpahkan. Untuk dakwaan mulai kita susun hari ini,” tegasnya.
Karena kasus ini menyita perhatian luas masyarakat, Kejari Kota Kediri menunjuk lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara tersebut. Salah satu JPU, Ichan Kabalmay, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti penting telah diamankan.
“Kita pelimpahan TSK dan barang bukti. Sesuai dengan saya sebagai jaksanya, pisau yang digunakan untuk membunuh orang itu kecil, mobil tiga, HP lima, pisau dan alat perlengkapan pribadi korban, serta koper merah. Akan ditahan selama 20 hari, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Rochmat Tri Hartanto sendiri mengaku khilaf dan mengungkapkan bahwa motif perbuatannya berasal dari kemarahan karena anak perempuannya dihina. Korban, yang disebut sebagai istri siri tersangka, diduga melontarkan doa buruk terhadap anaknya.
“Motivasi awal khilaf pak, saya tidak terima anak saya dihina. Anak saya perempuan-perempuan, disumpahi jelek-jelek. Niat itu timbul secara spontan. Itu istri siri. Apakah sudah minta maaf? Saya pengen meminta maaf ke keluarga korban. Kemarin cuma lewat media. Saya di dalam penjara, habis salat selalu kirim Fatihah,” ungkap Rochmat.
Penyidik menyimpulkan bahwa motif utama pelaku adalah gabungan antara kecemburuan dan sakit hati. Korban disebut pernah membawa pria lain ke kamar, serta melontarkan ucapan yang membuat pelaku tersulut emosi. Peristiwa ini menjadi salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan yang pernah terjadi di wilayah Kediri dan sekitarnya, dan menjadi sorotan masyarakat luas di Jawa Timur. [nm/aje]






