Pamekasan (beritajatim.com) – Sektor layanan Hemodialisis (Hd) di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, menjadi sorotan publik seiring dengan adanya kebijakan mengurangi satu dari empat sif yang diklaim berdasar rekomendasi BPJS Kesehatan.
“Hari ini ada pasien gagal ginjal yang tidak tertolong karena sulitnya mendapat akses layanan Hd, bahkan di rumah sakit lain juga sama. Kami tidak ingin ini terulang akibat kebijakan dihapusnya kebijakan sif 4 di RSUD Smart,” kata M Khairul Umam, Kamis (22/5/2025).
Pihaknya juga menilai masalah yang dihadapi pasien gagal ginjal tidak relatif kompleks dan bukan hanya kesulitan mencari akses layanan Hd, namun juga biaya yang tidak sedikit hingga harus menguras tenaga bila berobat ke luar kota.
“Dengan kondisi seperti ini alangkah baiknya dan akan lebih mudah agar pasien cepat ditangani jika dilakukan di rumah sakit daerah terdekat, seperti di RSUD Smart Pamekasan,” sambung pria yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).
Namun seiring waktu, rumah sakit pelat merah yang familiar disebut RSUD Smart Pamekasan, kembali membuka sif keempat karena tingginya jumlah pasien gagal ginjal yang membutuhkan perawatan cuci darah. Sementara rumah sakit lain seringkali penuh.
“Pengurangan sif itu tidak mengganggu layanan meskipun pasien harus mengantre, sedangkan penambahan layanan HD menjadi empat sif itu murni karena alasan kemanusiaan demi melayani masyarakat,” kata Direktur RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Budi Santoso
Selain itu pihaknya juga menyampaikan jika sangat memungkinkan untuk sif keempat dibuka kembali dan dilanjutkan, karena satu siklus cuci darah membutuhkan waktu sekitar 4-6 jam tergantung kebutuhan. Sehingga keberadaan mesin yang tidak terpakai tetap digunakan menangani pasien lainnya.
“Jadi satu siklus Hd itu berdurasi 4-6 jam dan 3 sif hanya perlu 12 jam mesin Hd beroperasi, sehingga memungkinkan untuk dibuka layanan Hd sif 4. Memang betul mesin Hd perlu dibersihkan dalam pemakaian di setiap harinya, namun tetap memungkinkan jika hanya 4 jam satu kali Hd,” ungkapnya.
Hanya saja mengacu pada kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, layanan sif keempat dinilai belum memenuhi standar yang diterapkan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), terutama dalam hal peralatan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
“Karena itu, kami juga diminta untuk menyisakan satu mesin yang tidak dipakai agar bisa digunakan sewaktu-waktu untuk pasien yang membutuhkan HD segera (kritis),” pungkas direktur yang juga tercatat sebagai spesialis mata. [pin/ian]






