Bojonegoro (beritajatim.com) – Enam orang pelaku pencurian gabah di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, berhasil dibekuk oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian gabah seberat 1,5 ton yang terjadi pada Senin, (12/5/2025).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang menemukan gudang penyimpanan miliknya dalam kondisi terbuka dan rusak.
“Pagi hari, pemilik gudang curiga karena mendapati pengait gembok rusak. Setelah dicek, sebanyak 30 karung gabah masing-masing seberat 50 kilogram sudah hilang,” jelas AKP Bayu kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, enam tersangka berinisial MA, DP, AD, LY, AD, dan MR berhasil diamankan pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di beberapa tempat berbeda di wilayah Bojonegoro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua tang pemotong besi, satu unit kendaraan jenis Cherry warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, sepuluh karung gabah, serta satu gembok beserta kunci yang telah dirusak.
“Saat ini keenam tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bojonegoro. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” terang Bayu.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, dan penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [lus/kun]






