Mojokerto (beritajatim.com) — Kabupaten Mojokerto mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih terbanyak di Indonesia. Sebanyak 120 koperasi resmi diluncurkan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa di Pendapa Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pada, Kamis (15/5/2025) lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyambut positif program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan yang diusung pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Program ini juga akan diterapkan di 304 desa/kelurahan yang ada di Mojokerto.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 untuk mendukung operasional dan biaya notaris pendirian Kopdes Merah Putih. Dari total 303 desa dan kelurahan, 120 desa telah membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan dilakukan melalui musyawarah desa khusus dengan rincian, sebanyak 19 koperasi telah memiliki badan hukum, 17 dalam proses pendaftaran administrasi hukum umum (AHU) dan 12 dalam proses administrasi di notaris. Sementara, sebanyak 72 dalam proses verifikasi berkas di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah cepat Kabupaten Mojokerto dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Dalam lauching tersebut turut dihadiri langsung Direktur Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kristianto Soedarmono.
Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat. Setiap koperasi dapat mengakses pinjaman hingga Rp5 miliar dengan bunga ringan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Unit bisnis yang dikembangkan meliputi beberapa bidang.
Seperti kantor koperasi, kios pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik desa. Dalam peluncuran Kopdes Merah Putih, Bupati Mojokerto juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perum Bulog dan Pupuk Indonesia.
Kerja sama ini memungkinkan koperasi desa menjadi distributor pupuk dan beras, memperkuat peran koperasi dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis ini, Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi.
Hal ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Koperasi Merah Putih ini adalah instrumen penting dalam memperkuat ekonomi rakyat, memberikan akses pembiayaan murah, serta memberdayakan UMKM dan potensi desa secara menyeluruh,” ungkapnya.

Sejarah koperasi di Kabupaten Mojokerto mencerminkan dinamika perkembangan ekonomi kerakyatan yang signifikan, mulai dari pertumbuhan pesat hingga tantangan revitalisasi, serta inisiatif pembaruan yang ambisius. Pada awal 2000-an, koperasi di Kabupaten Mojokerto mengalami pertumbuhan yang cukup pesat.
Data dari tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah koperasi meningkat dari 412 menjadi 577 unit. Dari jumlah tersebut, 531 koperasi dinyatakan aktif, dengan total modal mencapai lebih dari Rp629 miliar. Kontribusi koperasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat, dari Rp189 juta pada 2008 menjadi Rp192 juta pada 2009, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 2.714 orang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Muchtar Effendi, mengungkapkan bahwa jumlah koperasi yang tercatat dalam data Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai lebih dari 970 unit. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 555 koperasi dinyatakan masih aktif hingga tahun 2024,” ujarnya.
Koperasi-koperasi aktif tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, koperasi jasa, serta koperasi simpan pinjam. Muchtar juga menyinggung keberadaan koperasi wanita (kopwan) yang dibentuk pada 2009–2010 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di seluruh desa dan kelurahan se-Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Mojokerto.
“Saat itu, masing-masing kopwan menerima bantuan hibah sebesar Rp50 juta. Di Kabupaten Mojokerto terdapat 304 kopwan, dan lebih dari 70 persen di antaranya masih aktif dan dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Memasuki dekade berikutnya, koperasi di Kabupaten Mojokerto menghadapi tantangan serius. Pada tahun 2015, tercatat 156 koperasi mati suri karena tidak aktif dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Situasi ini memburuk pada 2023, dengan 415 koperasi dinyatakan tidak aktif dari total 970 koperasi yang terdaftar.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto mengidentifikasi bahwa hanya 555 koperasi yang masih aktif, sementara 18 koperasi lainnya dalam proses pembubaran karena tidak melaporkan kegiatan selama lebih dari lima tahun. “Pandemi Covid-19 lalu, tidak banyak berimbas. Hanya beberapa yang dana cadangan dibagikan ke anggota karena situasi dan kondisi ekonomi yang ada,” paparnya.
Kebangkitan Melalui Koperasi Merah Putih : 2024–2025
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih pada awal 2025. Program ini bertujuan untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang sesuai dengan potensi lokal.
Target awalnya adalah pembentukan 60 koperasi desa sebelum 5 Mei 2025, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Namun hingga Mei 2025, sebanyak 120 koperasi telah resmi dilaunching menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah dengan jumlah Koperasi Merah Putih terbanyak di Indonesia.
“Program tersebut sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dan Wakil Bupati dr. Rizal Zakaria. Terutama pada misi ketiga, yaitu menggerakkan sektor ekonomi melalui koperasi, industri, dan BUMDes dalam rangka membangun Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” urainya.

“Selebihnya masih dalam proses di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham. Ada yang sedang diurus notaris, dan sebagian lagi masih kami verifikasi di dinas sebelum dikirim ke notaris. Desa-desa lainnya masih terus menjalankan tahapan musdessus dengan target seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih di 304 desa/kelurahan rampung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran nasional di Hari Koperasi,” jelasnya.
Pihaknya optimistis program tersebut akan berjalan dengan baik karena mendapat dukungan dari banyak pihak, terutama dinas dan instansi yang berkaitan langsung dengan lini usaha Koperasi Merah Putih. Pihaknya mendukung Koperasi Merah Putih tersebut demi kemandirian perekonomian masyarakat di pedesaan menuju kemakmuran bersama.
Penguatan Kapasitas dan Digitalisasi
Untuk mendukung keberlanjutan koperasi, Pemkab Mojokerto mengadakan pelatihan akuntansi keuangan bagi pengurus koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam pencatatan keuangan, menumbuhkan kepercayaan anggota dan mitra, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, dalam lauching 120 Koperasi Merah Putih tersebut, Pemkab Mojokerto juga memperkenalkan Super App Mojocaakti dan Aplikasi E-Office Desa Digital Service untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dan mempercepat proses surat-menyurat di desa. [tin/kun]







