Probolinggo (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung sepekan terakhir. Dalam konferensi pers pada Kamis (15/5/2025), polisi mengamankan 11 tersangka dari berbagai kasus, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Total ada 6 kasus narkoba dan 23 kasus miras yang berhasil kami ungkap selama operasi,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus narkoba, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. Sedangkan untuk kasus peredaran miras ilegal, sebanyak 297 botol minuman keras diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Menurut Kompol Haris, keberhasilan operasi tidak lepas dari sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat. “Kami sangat terbantu dengan informasi dari warga, dan terbuka jika ada laporan pelanggaran hukum lainnya,” imbuhnya.
Selain kasus narkoba dan miras, Operasi Pekat Semeru 2025 juga menargetkan tindak kejahatan jalanan atau street crime. Di antara kasus yang ditangani selama operasi, terdapat laporan penganiayaan serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Untuk kasus penganiayaan, modusnya adalah pelaku meminta uang namun tidak diberi, lalu melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkap Kompol Haris. Ia juga menyebut bahwa dalam salah satu kasus curanmor, pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang beroperasi secara bersama-sama.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah, turut menyoroti peredaran minuman keras jenis arak di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa meskipun Probolinggo bukan wilayah produsen, namun jalur distribusi arak dari luar daerah banyak melintasi kawasan ini. “Kami mencermati peredaran arak melalui jalur pantura yang masuk ke sini,” kata Nurmansyah.
Guna memutus rantai distribusi minuman keras dan narkoba, Polres Probolinggo akan terus memperkuat koordinasi lintas satuan. “Kami akan bersinergi dengan Satreskrim, Satlantas, dan Sabhara untuk memutus jalur distribusi minuman keras dan narkoba,” tegasnya.
Polres Probolinggo juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah, baik selama maupun setelah berakhirnya Operasi Pekat Semeru 2025. “Barang bukti yang kami amankan nantinya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Haris. [ada/suf]






