Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 18 pelaku tindak premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan usai intensifikasi upaya preventif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno didampingi Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma dan Kasi Humas Ipda Slamet Hariyono menyampaikan, dari total 18 pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Keduanya yakni NJS (14) dan ERW (16) yang berdomisili di Jawa Tengah.
“Ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan total 18 pelaku tindak premanisme. Para pelaku diamankan dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (14/05/2025).
Lima TKP tersebut yakni empat lokasi di wilayah Kota Mojokerto dan satu di wilayah Kabupaten Mojokerto. Yakni Jalan Brawijaya, Pasar Tanjung, Kelurahan Prajurit Kulon, dan Alun-alun Kota Mojokerto. Sementara satu TKP lainnya berada di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
“Sebanyak 18 pelaku tersebut yakni terkait aksi pemerasan, pemalakan, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan secara individu maupun berkelompok. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain, senjata tajam jenis bendo, flashdisk berisi ancaman, pakaian korban yang sobek, serta hasil visum,” katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 368 KUHP, 351 KUHP, 335 KUHP, dan/atau Pasal 504 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pihaknya menegaskan, langkah represif ini merupakan bentuk respons cepat Polres Mojokerto Kota dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme.
“Ini bentuk komitmen kami sebagai mitra masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Bila masyarakat menemui tindakan premanisme, segera laporkan ke layanan 110 atau hubungi langsung Kandani Kapolres di 0821-4413-0110,” tegasnya. [tin/ian]






