Jakarta (beritajatim.com) – FIFA menghukum PSSI terkait tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh suporter saat laga timnas Indonesia melawan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menyampaikan bahwa FIFA menjatuhkan dua sanksi utama kepada Indonesia, yakni denda sebesar Rp400 juta dan pengurangan 15 persen kapasitas penonton pada pertandingan kandang berikutnya.
“FIFA menyatakan bahwa PSSI bertanggung jawab atas perilaku diskriminatif suporter. Dalam laporan dari sistem pemantauan anti-diskriminasi mereka, disebutkan bahwa teriakan xenofobia dilontarkan sekitar menit ke-80 oleh hampir 200 suporter dari tribun utara dan selatan, khususnya sektor 19,” jelas Arya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (11/5/2025).
Selain sanksi finansial, FIFA juga menginstruksikan agar 15 persen kapasitas stadion — khususnya area di belakang gawang bagian utara dan selatan — dikosongkan saat laga kandang selanjutnya.
Namun, FIFA memberikan opsi agar kursi tersebut diisi oleh komunitas yang mendukung nilai-nilai anti-diskriminasi, seperti kelompok pelajar, perempuan, atau keluarga, dengan kewajiban memasang spanduk bertema toleransi.
“Ini adalah sanksi berat dan harus menjadi pembelajaran bersama. FIFA menegaskan bahwa sepak bola menjunjung tinggi kesetaraan, kemanusiaan, dan saling menghargai,” ujar Arya.
Sebagai tindak lanjut, FIFA meminta PSSI menyusun rencana komprehensif untuk melawan segala bentuk diskriminasi di dunia sepak bola. Arya pun menekankan pentingnya edukasi dan literasi kepada suporter agar tidak melakukan ujaran kebencian, rasisme, ataupun xenofobia di stadion.
“Ini merugikan kita semua. Tapi ini tanggung jawab bersama,” tegas Arya.
Sanksi tersebut akan diterapkan pada laga kandang timnas Indonesia berikutnya dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia, saat menghadapi timnas China di Stadion GBK, Jakarta, pada 5 Juni 2025 pukul 20.45 WIB. [faw/aje]






