Blitar (beritajatim.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp36,28 miliar pada tahun 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp35,2 miliar.
Fokus Anggaran untuk Kesehatan
Pada tahun ini, Pemkab Blitar memprioritaskan penggunaan dana cukai tembakau tersebut untuk sektor kesehatan. Dari total anggaran Rp36,28 miliar, lebih dari 40 persen atau sekitar Rp15,55 miliar dialokasikan untuk program kesehatan masyarakat di Bumi Penataran.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin, menyatakan bahwa alokasi terbesar dana cukai tembakau diberikan untuk kesehatan. “Dari total anggaran Rp36,28 miliar, bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp15,55 miliar, menjadi porsi terbesar dibandingkan bidang lain,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).
Rincian Anggaran Kesehatan
Dari total dana tersebut, sebesar Rp12,6 miliar akan digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Selain itu, Rp1,68 miliar akan dialokasikan untuk rehabilitasi dan perbaikan Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai kecamatan. Sementara itu, sekitar Rp864 juta digunakan untuk pengadaan obat-obatan.
“Kami memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warga,” kata Badrodin.
Alokasi di Sektor Lain
Selain sektor kesehatan, dana DBHCHT juga dialokasikan untuk kesejahteraan dan penegakan hukum. Untuk kesejahteraan non-BLT (Bantuan Langsung Tunai), anggaran sebesar Rp7,94 miliar disiapkan. Sementara itu, kesejahteraan masyarakat dalam bentuk BLT mendapatkan alokasi Rp9,8 miliar.
Di sisi lain, Pemkab Blitar juga mengalokasikan Rp2,69 miliar untuk mendukung penegakan hukum dan Rp300 juta untuk pengelolaan DBHCHT.
Pelaksanaan Program oleh OPD
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat dalam pelaksanaan program ini, termasuk DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotik, Satpol PP, Disnaker, Dinkes, dan Dinsos. Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi OPD dengan anggaran terbesar untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat. [aje]






