Jombang (beritajatm.com) – Polres Jombang menetapkan seorang pelajar SMP berinisial AD sebagai tersangka dalam kasus bullying atau perundungan terhadap teman sekelasnya, IY, yang juga berusia 15 tahun. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Insiden perundungan terjadi salah satu pelajar SMP yang berada di Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terlihat korban duduk di antara rerimbunan rumput di belakang rumah, lalu mendapat tendangan berkali-kali dari pelaku AD. Di lokasi kejadian juga tampak seorang anak lain yang hanya menyaksikan aksi kekerasan tanpa memberikan bantuan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. “Pelaku masih kita amankan di Polres Jombang. Selanjutnya, kita koordinasi dengan Bapas,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, motif perundungan ini bermula dari rasa sakit hati. AD diketahui sempat meminjamkan uang sebesar Rp27 ribu kepada korban. Namun uang tersebut justru dipakai oleh IY untuk membeli jaket salvador.
Saat AD meminta uang itu dikembalikan, korban malah mengolok-olok pelaku. Perundungan kemudian terjadi akibat emosi yang memuncak. “Kita masih dalami, apakah penganiayaan tersebut sengaja direkam atau hanya kebetulan,” kata Kapolres menanggapi beredarnya video tersebut.
Meskipun mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan, kondisi korban kini telah membaik. “Keduanya teman sekolah. Pelajar SMP,” pungkas Kapolres Ardi. [suf]






