Surabaya (beritajatim.com) – A (30) warga Pasuruan terpaksa ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (05/05/2025) pagi usai nekat melawan saat diamankan. A terpaksa ditembak lantaran melempar bondet ke arah petugas yang akan mengamankan.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, A merupakan buronan yang memang sudah diburu sejak lama. Ia merupakan bandit pencurian spesialis mobil.
“Memang sudah kami buru. Lalu kami terima informasi bahwa yang bersangkutan sedang melakukan aksinya di sebuah rumah kawasan Purwosari,” kata Jumhur.
A disebut beraksi bersama dua rekannya yang berhasil kabur ke sawah-sawah. Mereka mengincar dua mobil pikap yang sedang terparkir. Saat kepepet, A nekat melempar bondet ke petugas.
“Saat pengejaran itu, tiga pelaku sempat melarikan diri hingga ke sawah. Di sana pelaku A ini sempat melempar bondet ke arah anggota, sehingga kami lakukan tindakan tegas terarah,” tuturnya.
A tewas karena luka tembak di dada kirinya. Dari peristiwa ini, polisi menyita 1 buah bondet, 1 parang, 4 unit motor sebagai sarana kejahatan. (ang/but)






