Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 500 buruh dari Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengikuti aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025), di Surabaya.
Ratusan buruh ini berasal dari lima Pimpinan Cabang (PC) KSPSI di Mojokerto dan diberangkatkan dari sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Mojokerto di Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Mojosari, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menuju Surabaya menggunakan tiga bus, empat minibus, dan sejumlah kendaraan pribadi dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Koordinator Divisi Hukum DPC KSPSI Kabupaten Mojokerto, Sutarwadi, menyatakan bahwa keikutsertaan mereka dalam aksi May Day merupakan arahan dari pengurus pusat. “Dari KSPSI Kabupaten Mojokerto, hari ini ada sekitar 500 buruh,” ujarnya.
Para buruh ini bergabung dalam aksi damai yang dipusatkan di dua lokasi utama, yaitu Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.
“Aksi ini bukan semata-mata untuk menuntut, tapi juga bentuk kontribusi buruh dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan manusiawi. Gubernur wajib membuat aturan maupun jaring pengaman agar pengusaha tidak mudah melakukan PHK,” tegas Sutarwadi.
Dalam unjuk rasa tersebut, para buruh menyampaikan lima tuntutan utama:
- Melibatkan seluruh serikat pekerja dalam pembahasan UU Ketenagakerjaan dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
- Meninjau ulang pasal-pasal dalam KUHP terkait penghinaan terhadap aparat negara, lembaga negara, dan pengadilan yang dinilai membungkam kebebasan berpendapat.
- Mendorong transparansi penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk pembangunan rumah pekerja.
- Revisi kebijakan pajak dan regulasi yang dianggap membebani dunia usaha.
- Mendesak Gubernur Jawa Timur membuat aturan dan jaring pengaman agar pengusaha tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
[tin/beq]






