Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,39 persen dalam lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Target ini disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Musrenbang RPJMD yang digelar di Pendopo Sabha Swagata, Rabu (30/4/2025).
Forum tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari jajaran Forkopimda, kepala desa/lurah, perwakilan ormas, LSM, PKK, akademisi, hingga instansi vertikal. Hadir pula Wakil Bupati Mujiono dan Pj Sekda Guntur Priambodo.
“Di forum ini kami menyampaikan sejumlah target pembangunan yang akan dicapai hingga lima tahun ke depan. Ini akan menjadi komitmen kita semua untuk membuat program pembangunan agar lebih terarah,” kata Ipuk.
Pemkab Banyuwangi juga memaparkan sejumlah capaian strategis, seperti penurunan Indeks Gini dari 0,351 (2023) menjadi 0,312 (2024), peningkatan pendapatan per kapita dari Rp49,99 juta (2021) menjadi Rp62,09 juta (2024), dan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 72,62 (2021) menjadi 74,30 (2024).
Ipuk menjelaskan bahwa program prioritas pembangunan dibagi dalam tiga kategori, yakni Prioritas Utama, Prioritas Wajib, dan Prioritas Pengungkit. Prioritas utama adalah percepatan pengentasan kemiskinan. Angka kemiskinan Banyuwangi sebelumnya turun dari 8,07 persen (2021) menjadi 6,54 persen (2024).
Prioritas wajib akan difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara prioritas pengungkit mencakup penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta pemerataan infrastruktur dan digitalisasi layanan publik.
“Untuk memajukan ekonomi daerah, langkah yang akan dilakukan adalah penguatan kerjasama untuk menarik investasi, penyederhanaan dan digitalisasi perizinan, serta meningkatkan kualitas dan konektivitas infrastruktur dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan hidup,” ujar Ipuk.
Target pertumbuhan ekonomi juga ditetapkan sebesar 5,5 persen, naik dari 4,68 persen pada 2024. Target lainnya meliputi peningkatan Indeks Kesejahteraan Sosial menjadi 75, Indeks Modal Manusia menjadi 0,65, dan Indeks Reformasi Birokrasi ke predikat AA.
“Tentu perencanaan ini masih belum sempurna. Nantinya dalam penyusunan rancangan akhir dan pengesahan tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian karena adanya perubahan kebijakan, isu aktual, regional, nasional maupun global,” pungkas Ipuk. [alr/beq]






