Surabaya (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Jalan Raya Driyorejo, Gresik, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sebuah truk kontainer bernomor polisi L-9364-UO yang dikemudikan oleh sopir dalam kondisi mabuk. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, truk kontainer tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial L.N. (24), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Truk melaju dari arah Legundi menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi kawasan padat kendaraan di depan Masjid Al Mutaqim, Driyorejo, truk diduga hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Rangkaian Kendaraan yang Terlibat
Sopir truk kontainer bernomor polisi L-9364-UO, telah menabrak empat kendaraan lain dalam kecelakaan ini, di antaranya yang menjadi korban;
–Honda L-5059-GH yang dikendarai oleh S (49), warga Gresik. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
–Sepeda motor Honda Beat S-4025-OAM, dikendarai oleh E.D.N. (28) asal Sidoarjo, mengalami luka serius berupa patah pada lima jari kaki kiri.
–Honda GL 150 AG-3887-GU, dikendarai oleh A.T.K. (31) asal Kediri, mengalami luka lecet pada kaki.
–Truk Fuso DK-8488-VF, yang dikemudikan oleh M.M. (51) asal Probolinggo, juga turut tertabrak saat tengah berhenti di pinggir jalan.
Seluruh korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika di Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi Sopir dan Proses Hukum
Pelaku L.N. diketahui dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya saat mengemudi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pelaku mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Saat ini, L.N. telah diamankan oleh aparat kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (fyi/ian)






