Sumenep (beritajatim.com) – Beberapa hari ini, warga Sumenep dihebohkan dengan kabar adanya penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya mati atau belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Isu yang beredar itu berawal ketika digelar operasi gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, dan Jasa Raharja di beberapa titik di jalan raya Sumenep.
Operasi gabungan tersebut tidak hanya untuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, namun juga untuk penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Masyarakat pun semakin panik, tatkala dalam operasi gabungan tersebut, terlihat ada beberapa sepeda motor yang diangkut ke mobil polisi.
Percakapan via platform WhatsApp grup pun semakin ramai. Sebagian masyarakat memilih tidak keluar rumah dengan sepeda motor yang pajaknya belum dibayar. Sebagian lagi ‘nyinyir’ mengatakan ini sekedar ‘gebrakan’ sesaat Kapolres baru untuk ‘unjuk gigi’ ke masyarakat Sumenep.
Bahkan di beberapa grup WA tersebar warning, besok akan ada operasi besar-besaran di beberapa titik di kota Sumenep. Tanpa verifikasi kebenarannya, sejumlah lokasi pun disebut sebagai tempat pelaksanaan operasi gabungan untuk kendaraan yang pajaknya mati.
Menanggapi ramainya isu tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda pun angkat bicara. Ia menyatakan bahwa bukan kewenangan polisi untuk menyita kendaraan bermotor yang berstatus belum membayar pajak. Polisi hanya sebagai pendamping Bapenda untuk penertiban pajak kendaraan bermotor.
“Soal pajak itu kewenangan Bapenda. Bukan kepolisian. Kalau kami kaitannya dengan tertib berlalu lintas,” kata Kapolres, Rabu (30/04/2025).
Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang disita aparat kepolisian saat operasi digelar, ia menegaskan bahwa itu bukan dikarenakan tidak membayar pajak, tetapi karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB.
“Kami khawatir kendaraan yang tidak ada kelengkapan dokumen itu merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Makanya untuk sementara kami amankan ke Polres. Kalau pemiliknya bisa menunjukkan bukti kepemilikan, silakan bisa diambil lagi kendaraannya di Polres,” paparnya.
Rivanda yang baru 1 minggu bertugas di Sumenep ini berusaha meyakinkan masyarakat, bahwa operasi gabungan yang digelar itu bukan untuk menyita kendaraan bermotor yang pajaknya mati.
“Kalau dalam operasi itu ditemukan ada kendaraan yang pajaknya mati, kami sebatas memberikan teguran supaya pemilik kendaraan ini segera membayarkan pajaknya,” ujarnya. (tem/ian)






