Blitar (beritajatim.com) – Beredar petisi online berjudul Tangkap Tim TP2ID Kabupaten Blitar dalam Kasus Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak. Petisi tersebut tersebar secara online melalui link: https://chng.it/zy952VBvqF.
Dari penelusuran diketahui bahwa petisi online itu dibuat oleh Blog Blitar Milenial. Terpantau sejak diupload beberapa jam lalu sudah ada 37 orang yang menandatangani petisi online tersebut. dan dimulai sekitar 12 jam lalu saat berita ini dibuat.
Secara umum petisi tersebut berisi tuntutan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyelidiki dugaan keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak.
Menanggapi adanya petisi tangkap TP2ID dalam dugaan korupsi dam Kali Bentak Rp4,9 miliar itu, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy mengatakan kalau pihaknya telah bekerja secara profesional dan sesuai dengan undang-undang.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar, yang jelas kami bekerja sesuai dengan amanat Undang-undang,” tegas Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy, Rabu (30/4/2025).
Kasi Pidsus Kejari Blitar menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus DAM Kali Bentak tersebut. Pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus korupsi DAM Kali Bentak.
“Kami masih pada tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti sesuai hukum formil yang mengatur,” bebernya.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Dari puluhan saksi yang telah diperiksa beberapa diantaranya diketahui merupakan anggota dari TP2ID.
Sebelumnya Kejari Kabupaten Blitar juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak tersebut. Keempat tersangka tersebut diantaranya dua dari pihak rekanan pelaksana proyek DAM Kali Bentak yakni Direktur CV Cipta Graha Pratama M Baweni dan tenaga administrasi, M Iqbal.
Serta dua dari ASN yaitu Sekretaris Dinas PUPR, Heri Santosa (HS) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono alias Budi Susu (BS). Kasus ini pun masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. [owi/beq]






