Gresik (beritajatim.com)- Masyarakat Gresik yang membutuhkan lowongan kerja (Loker) tanpa calo bisa memanfaatkan akses Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat berbasis walk-in interview.
Cara tersebut dirancang untuk mempertemukan pencari kerja, dan perusahaan secara langsung tanpa melalui proses daring.
Ada puluhan pelamar kerja yang memanfaatkan proses ini. Salah satunya Amanda Novia (21) warga Kebomas, Gresik. Amanda yang lulusan sarjana mengaku sangat terbantu dengan program ini.
Dirinya merasa lebih percaya diri setelah menerima informasi resmi dari akun media sosial Disnaker Gresik.
“Saya tahu info ini dari instagram Disnaker dan juga dari keluarga. Sangat membantu sekali, apalagi ini resmi dari dinas, jadi lebih terpercaya. Ini cara yang efektif untuk mendapatkan informasi lowongan kerja tanpa calo serta tidak ada unsur penipuan,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan,
proses rekrutmen ini juga harus disiapkan lebih cepat dan efisien agar pelamar kerja dapat segera terserap.
“Cara yang dilakukan Disnaker Gresik untuk memastikan transparansi dalam administrasi. Para pelamar diarahkan untuk menggunakan platform resmi Gresikerja, yang dapat diakses melalui laman Disnaker Gresik. Selain sesi wawancara, peserta seleksi juga mengikuti kuis singkat sebagai bagian dari tahapan rekrutmen,” katanya.
Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin menuturkan, melalui cara ini juga untuk
menghindari hoaks dan penipuan. Jadi, masyarakat bisa langsung mengecek informasi lowongan melalui laman resmi Disnaker.
“Jangan percaya lagi sama calo atau informasi yang tidak jelas sumbernya,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini tersedia 52 lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan di Gresik. Dengan demikian, pelamar memiliki banyak pilihan sesuai minat dan kompetensi mereka.
“Di website Gresikerja, sudah kami cantumkan semua lowongan. Harapannya, pelamar bisa menyesuaikan pilihan kerja dengan kemampuan masing-masing,” imbuhnya.
Tahun depan lanjut Zainul, pihaknya menyiapkan sistem yang lebih terpadu untuk mendata pencari kerja yang belum terserap, mulai dari tingkat kecamatan dan desa, sampai koordinasi aktif dengan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Zainul Arifin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak tenaga kerja. Dirinya mengingatkan perusahaan agar tidak menahan dokumen penting milik karyawan.
“Jika ada perusahaan yang menahan ijazah, KTP, KK, atau dokumen lainnya, segera laporkan ke Disnaker. Kami akan menindak tegas karena itu melanggar hukum,” pungkasnya. [dny/but]






