Pacitan (beritajatim.com) – Polres Pacitan masih melakukan gelar perkara terkait dugaan ancaman terorisme yang terjadi pada Jumat (25/4/2025) siang. Ancaman tersebut menyasar anggota kepolisian di Mapolres Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, belum banyak memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Yang jelas, kami sedang melakukan pendalaman, menginterogasi beberapa pihak, dan melaksanakan gelar perkara,” ujarnya Jum’at (25/4/2025).
Kapolres yang baru menjabat di Pacitan ini menyatakan akan mengungkap hasil penyelidikan dalam satu hingga dua hari kedepan.
“Kami akan sampaikan satu sampai dua hari kedepan, jadi mohon teman-teman bersabar,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai jumlah orang yang telah diamankan, Kapolres enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Namun, ia membenarkan bahwa penyelidikan turut melibatkan tim dari Mabes Polri yang saat ini telah berada di Pacitan untuk membantu proses penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, terduga teroris diamankan setelah melakukan ancaman terhadap petugas. Mereka mengancam akan menggorok anggota Satlantas dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Merasa terancam, petugas segera melaporkan insiden tersebut ke pimpinan, dan tak lama berselang, kedua pelaku berhasil diamankan.
Setelah dilakukan penelusuran identitas, diketahui bahwa keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. (tri/ted)






