Malang (beritajatim.com) – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dalam waktu dekat sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Senin, (21/4/2025).
Pemeriksaam saksi untuk menggali keterangan dan menguatkan kronologi kasus dengan korban yang diduga mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang. Polisi juga sedang mencari bukti.
“Secara otomatis keterkaitan dengan perkara tersebut yang ada di TKP. Masih dikumpulkan keterangan siapa saja nanti. Setelah semuanya, secepatnya akan melaksanakan pemanggilan saksi-saksi yang berada di TKP,” ujar Yudi.
Yudi menyebut penyelidikan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas. Saat ini terduga pelaku sudah dipanggil sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil saksi lainnya.
“Pastinya akan meminta keterangan saksi-saksi sebanyak-banyaknya untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Rencananya masih ada satu tambahan lagi. Pasti kita akan meminta keterangan saksi yang lain, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yudi. (luc/ian)






