Jombang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur.
Penghargaan ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025 pukul 15.00 WIB di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Dalam acara ini, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur menyerahkan langsung LHP kepada Bupati Jombang Warsubi dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji. Hadir pula Wakil Bupati Jombang Salmanudin.
Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas konstitusional, BPK RI menjalankan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah guna memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan tersebut. Opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Jombang Warsubi, yang akrab disapa Abah Bupati, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas capaian kinerja yang mendapat apresiasi WTP dari BPK RI, Perwakilan Jawa Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Warsubi menyampaikan harapan agar opini WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Ia berharap keberhasilan ini juga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Jombang ke depan.
Selain pimpinan daerah, sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Asisten 3 Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Syaiful Anwar, Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang M. Nashrulloh.
Reputasi Jombang dalam pengelolaan keuangan daerah yang konsisten meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem keuangan daerah yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. [suf]






