Sampang (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Ormas Komando HAM dan PIAR menggelar aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Daerah Kabupaten Sampang.
Aksi Demonstrasi tersebut meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bergelombang pada 2025 segera dilaksanakan.
Abd Hamid koordinator aksi mendesak DPRD untuk merubah Perda Pilkades dengan menyesuaikan terhadap UU Desa terbaru dan segera merekomendasi Bupati Sampang segera melakukan tahapan Pilkades Serentak tahun 2025.
“Segera jadwalkan pelaksanaan Pilkades bergelombang di 142 Desa di tahun 2025 tanpa menunggu masa jabatan berakhir dari 35 Kades,” ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Semengara Mohammad Salim perwakilan dari ketua DPRD Sampang, mengapresiasi aksi dan menegaskan bahwa dirinya sebagai Ketua Komisi 1 DPRD mendukung setiap kegiatan masyarakat asalkan secara substansi sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang ada.
Sembari menjelaskan kronologi serta regulasi terkait Penundaan Pilkades hingga munculnya UU Desa nomor 4 tahun 2024. Saat inu pihaknya masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (PP) dari UU Desa terbaru supaya mempunyai dasar serta kepastian hukum.
“Jika PP sebagai turunan dari UU Desa nomor 4 tahun 2024 ini sudah turun pasti akan ditindaklanjuti,” tuturnya
Sebelum membubarkan diri, Abd Hamid menyodorkan pernyataan sikap yang disiapkan untuk ditandatangani bersama, Mohammad Salim keberatan karena di salah satu item menyebutkan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak bergelombang pada tahun 2025.
“Secara prinsip mendukung tetapi kami keberatan karena menyebutkan jadwal pelaksanaan pada tahun 2025 sebab PP nya saja kan belum turun jadi tidak mungkin kami berandai andai, hal itu akan menjadi beban moral dan secara hukum dapat dipersalahkan bila ternyata yang ditandatangani tidak sesuai dengan PP,” pungkasnya. [sar/but]






