Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tengah menyiapkan langkah penataan struktural untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan pelayanan publik yang lebih cepat dan profesional. Salah satu langkah yang diambil adalah pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk beberapa jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa penempatan ASN di Pemkab Bondowoso akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan organisasi, kinerja, dan masa kerja di posisi tertentu. “Sebenarnya tempat yang tepat bagi dia itu di mana? Memang ada aturan, lima tahun lebih harus digeser. Minimal dua tahun. Maka kita lakukan asesmen,” jelas Fathur Rozi kepada BeritaJatim.com.
Fathur menambahkan bahwa proses asesmen akan melibatkan tim independen dari perguruan tinggi dan berbagai indikator penilaian seperti kinerja, kompetensi, dan leadership. “Penilaiannya banyak. Kinerja, kompetensi, leadership, manajerial, banyak aspek yang berpengaruh,” ujarnya.
Pj Sekda juga menegaskan bahwa mutasi pejabat bisa dilakukan sebelum open bidding dilaksanakan, dengan tujuan menempatkan orang yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan. “Kemungkinannya bisa begitu (pergeseran dulu baru open bidding). Arahnya itu right man on the right place. Karena kita pengen geraknya cepat. Makanya tagline Bondowoso BERKAH. ‘A’-nya itu akseleratif,” tambahnya.
Fathur Rozi pun menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk mereka yang sudah lama menjabat di satu posisi, berpotensi untuk digeser. “Siapapun itu bisa digeser. Ini kebutuhan organisasi dan kebutuhan masyarakat. Karena toh (jika) terlalu lama di satu posisi itu bisa jenuh,” pungkasnya.
Dengan penataan ASN ini, Pemkab Bondowoso berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan responsif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan semangat akselerasi yang diusung dalam visi daerah. [awi/beq]






