Magetan (beritajatim.com) – Penggagas Local Government and Political Research Institute (Logopori) sekaligus pengamat politik asal Magetan, Muries Subiantoro, menyoroti sejumlah persoalan mendasar terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya setelah ditemukannya 24 daerah yang harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Muries, pelaksanaan Pilkada Serentak sejatinya tidak hanya berlaku pada hari pemungutan suara, tetapi juga harus dimaknai pada proses pelantikan kepala daerah yang terpilih. “Kalau maknanya serentak, maka pelantikannya pun juga harus serentak. Nah, ini menjadi pertanyaan ketika masih ada 24 daerah yang menjalani PSU, apakah pelantikan juga akan ditunda menunggu semua proses selesai?” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa jika ada gugatan hasil PSU dari salah satu daerah, maka proses ini akan semakin panjang. Salah satunya disebutkan adalah Kabupaten Buru, Maluku, yang dikabarkan tengah mengajukan gugatan. “Kalau pelantikan tetap serentak, berarti kita harus menunggu proses ini selesai semua. Nah, ini perlu kejelasan dari KPU terkait kebijakannya,” tambah Muries.
Lebih lanjut, Muries menekankan bahwa selain menunggu pelantikan, yang tak kalah penting adalah kesiapan kepala daerah terpilih dalam menjalankan visi dan misi mereka. Ia mencontohkan pasangan Bunda Nanik dan Kang Suyat di Magetan yang menurutnya harus segera mempersiapkan langkah konkret dalam mewujudkan janji-janji kampanye.
“Jangan sampai mereka hanya diam menunggu pelantikan. Sekarang saatnya mempersiapkan program, mengelola birokrasi, dan merancang pembangunan. Magetan ini sudah cukup tertinggal dibanding daerah lain,” jelasnya.
Muries juga menyoroti kondisi birokrasi Magetan yang sempat terpolarisasi akibat dinamika politik lokal selama Pilkada. Menurutnya, ini akan menjadi pekerjaan rumah berat bagi pasangan kepala daerah terpilih. Ia menekankan pentingnya merangkul semua kekuatan, baik mayoritas di DPRD maupun suara minoritas masyarakat.
“Jangan lupa, Bunda Nanik dan Kang Suyat ini memang menang secara politik di DPRD karena dukungan parpol pengusung, tapi secara suara masyarakat mereka hanya mendapat kurang dari 40%. Artinya, mereka menang sebagai bupati minoritas,” ungkapnya.
Muries menutup pernyataannya dengan ajakan kepada publik agar tidak hanya menunggu, tetapi turut mengawal agar kepala daerah terpilih segera bekerja dan tak menyia-nyiakan waktu persiapan sebelum pelantikan. [fiq/beq]







1 Komentar
Setuju banget…. Era sekarang… Segera berbuat… Karena urusan rakyat tdk boleh telat… Ayo semuanya… Yg terkait… Bicara manfaat… Pemilu salah satu sarana… Menuju kesejahteraan rakyat…! Hidup MAGETAN… Jayalah masyarakatku… Jayalah Birokatku… P. Tito….gilis !