Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka memperkuat sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur, Bank UMKM Jatim atau PT BPR Jatim (PERSERODA) resmi meluncurkan program Kredit Prokesra dengan bunga super ringan hanya 3 persen per tahun. Kredit ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bank UMKM Jatim dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui subsidi bunga sebesar 9,25 persen.
“Prokesra merupakan wujud kepedulian Pemprov Jatim yang didukung Bank UMKM Jatim untuk membantu pengusaha ultra mikro mengembangkan usahanya,” kata Irwan Eka Wijaya, Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim, ditulis Sabtu (12/4/2025).
Prokesra atau Program Kredit Sejahtera ditujukan bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses permodalan. Program ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp50 juta, dengan tenor cicilan hingga 3 tahun. Bunga yang dibebankan hanya 0,25 persen per bulan.
Begini Cara Akses Kredit Prokesra
Untuk mengakses fasilitas Kredit Prokesra, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif dan teknis:
- Mengisi formulir permohonan kredit.
- Melampirkan dokumen agunan asli seperti BPKB dan/atau sertifikat tanah (SHM, SHGB, SHGU, SHGP).
- Dokumen pribadi yang wajib disertakan: fotokopi KTP suami istri, pas foto, akta nikah, kartu keluarga, serta surat keterangan domisili.
- Bukti usaha yang produktif dan layak, serta surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa.
Bank UMKM Jatim menyalurkan Kredit Prokesra secara bertahap. Dalam periode Februari hingga Maret 2025, sebanyak 1.989 debitur telah menerima pembiayaan melalui skema ini.
Kontribusi UMKM Dorong Ekonomi Jatim
Menurut data Bank UMKM Jatim, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Jawa Timur mencapai lebih dari 58 persen. Hal ini mendorong bank untuk terus menciptakan produk kredit yang sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Sejak 2022 hingga 2024, lebih dari Rp500 miliar modal telah disalurkan lewat Prokesra. Program ini diyakini mampu membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan memperluas pasar.
Tak Hanya Prokesra, Ada Kusuma dan Dana Bergulir
Bank UMKM Jatim juga menyediakan alternatif pembiayaan lain, antara lain Kredit untuk Semua Usaha Masyarakat (Kusuma), Kredit Dana Bergulir, serta sejumlah produk pembiayaan lain yang ditujukan bagi pelaku usaha dari berbagai segmen.
Dukungan penuh terhadap program ini juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam menyediakan akses modal terjangkau melalui Bank UMKM.
“Pemprov Jatim telah menghadirkan program pinjaman modal melalui Bank UMKM atau BPR Jatim dengan plafon hingga Rp50 juta yang mempunyai bunga rendah sebesar tiga persen,” ujar Khofifah saat halalbihalal bersama jajaran BUMD, anak perusahaan BUMD, pelaku koperasi, dan UMKM Jawa Timur di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition, Surabaya, Kamis, 10 April 2025. [beq]






