Pacitan (beritajatim.com)– Sebanyak 30 calon jemaah haji (CJH) asal Pacitan terancam gagal berangkat pada musim haji 1446 H/2025 M ini. Sebabnya, mereka belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga akhir Maret 2025. Padahal, pelunasan tahap pertama telah resmi ditutup pada 14 Maret lalu.
Kini, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan tahap kedua yang menjadi harapan terakhir bagi CJH yang tertunda keberangkatannya.
Kasi Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Pacitan, Mutongin, menyebutkan bahwa dari total 216 CJH yang berhak melunasi, masih ada tiga jemaah reguler, 18 cadangan, dan sembilan dari kategori penggabungan mahram yang belum menyelesaikan pembayaran.
“Pelunasan tahap kedua dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April. Ini kesempatan terakhir,” katanya ditulis Jumat (11/4/2025).
Tak hanya soal pembayaran, saat ini para calon jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengurusan paspor sebagai bagian dari persiapan keberangkatan. Kemenag mengingatkan agar kesempatan ini tidak disia-siakan, mengingat antrean haji kini mencapai 34 tahun.
“Pendaftar haji di Pacitan sudah tembus angka 6.000 orang,” tambah Mutongin. [tri/beq]






