Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menegaskan, laporan investigatif yang mencatut nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterlibatan jaringan judi online di Kamboja tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap seorang tokoh nasional yang selama ini dikenal bersih dan berdedikasi.
“Kami menilai tuduhan terhadap Pak Dasco sangat tidak berdasar. Beliau adalah pemimpin yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta dikenal sebagai pribadi yang taat beragama dan menjunjung tinggi etika berpolitik,” ujar Rahul, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, tidak ada fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam aktivitas judi online, dan meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi yang belum diverifikasi.
“Kami di Fraksi Gerindra mendukung penuh penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian daring, namun menolak keras penyebaran narasi yang berpotensi menyesatkan dan merugikan nama baik individu tanpa bukti kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahul mengingatkan bahwa Dasco pernah secara aktif membantu upaya penyelamatan WNI korban penipuan daring di Kamboja—sebuah aksi nyata yang justru menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan warga negara Indonesia.
“Beliau justru berada di garis depan dalam membela rakyat Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan luar negeri. Hal ini seharusnya menjadi indikator integritas beliau, bukan justru dijadikan dasar tuduhan yang tak berdasar,” katanya.
Rahul mengajak seluruh masyarakat dan media untuk tidak mudah termakan isu yang dapat memperkeruh suasana politik dan mengganggu stabilitas nasional.
“Kami harap media juga berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Tuduhan seperti ini tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ujar Rahul. [hen/suf]






