Jember (beritajatim.com) – Dua puluh orang perwakilan kepala dusun menemui Wakil Bupati Djoko Susanto, di rumah dinasnya, Jalan Gajah Mada, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (4/4/2025) sore.
Mereka melontarkan tiga permintaan, yakni memperoleh tingkat kesejahteraan minimal setara upah minimum kabupaten, dana operasional, dan surat keputusan pengangkatan yang ditandatangani kepala daerah untuk menghindari politisasi jabatan kepala dusun oleh kepala desa.
“Itu aspirasi masyarakat, aspirasi perangkat desa. Tentunya harus kita apresiasi. Mereka adalah ujung tombak perangkat desa, pada satuan dusun. Harapan mereka tentu juga harus kita pikirkan,” kata Djoko usai pertemuan.
Djoko menyampaikan kepada para perwakilan kepala dusun tersebut agar menengok kembali regulasi. “Yang harus kita lihat undang-undangnya seperti apa yang mengatur posisi kepala dusun tadi. Di sisi lain, harapannya juga perlu kita pikirkan, karena tidak muungkin kita menyuruh orang bekerja tanpa memberi reward,” katanya.
Di sini Djoko kemudian menganalogikan dengan perangkat desa dengan pelaksana zakat, infak, dan sedekah untuk masyarakat. “Sasarannya fakir miskin, tapi di situ ada peran amil (petugas pelaksana, red). Amil kalau kita maknai dalam pemerintahan adalah perangkat,” katanya.
“Kalau komsep atau sistem bernegara dalam pemerintahan desa dibangun dengan cara-cara Tuhan tadi, insyaallah semua berjalan dengan baik. Orang miskinnya tertolong. Tapi pelaksana, perangkat selaku amil, juga dapat bagian. Kalau sistem bernegara kita nengadopsi cara-cara Tuhan tadi saya yakin semua happy ending,” kata Djoko. [wir]







1 Komentar
Mantab