Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mengkritisi mundurnya 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seleksi jabatan kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mempertanyakan transparansi dan objektivitas proses seleksi tersebut, mengingat banyaknya peserta yang mengundurkan diri.
Kahfi menilai ada kemungkinan bahwa seleksi ini hanya formalitas belaka. Dia khawatir pemenangnya sudah ditentukan sejak awal, sementara peserta lain hanya sekadar pelengkap.
“Bisa jadi lelang jabatan ini hanya gimmick, yang lainnya hanya pemain figuran. Aslinya sudah ada pemain utama, lainnya hanya meramaikan,” ujar Kahfi, Kamis (4/4/2025).
Meski demikian, politisi Gerindra ini berharap proses seleksi tetap dilakukan secara adil dan transparan. Menurutnya, jabatan kepala dinas sangat berpengaruh terhadap pelayanan publik, sehingga yang terpilih harus benar-benar kompeten.
“Ya semoga saja tidak, karena ini menyangkut pelayanan terbaik untuk masyarakat Surabaya. Semoga yang terbaik yang terpilih,” tegas mantan Ketua HMI Cabang Surabaya ini.
Selain itu, Kahfi menyebut budaya birokrasi sebagai faktor lain yang mungkin menyebabkan banyaknya ASN yang mundur. Dalam lingkungan pemerintahan, norma senioritas kerap menjadi penghalang bagi ASN junior yang ingin maju.
“ASN punya etika kerja yang ketat. Junior melawan senior sering dianggap kurang sopan. Bisa jadi mereka mundur agar tidak mengganggu ekosistem kerja yang sudah ada,” jelasnya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan besar di balik keputusan mundurnya para peserta. Pertama, mereka tidak setuju dengan standar seleksi yang diterapkan. Kedua, mereka mundur sebagai bentuk penghormatan terhadap senioritas dalam birokrasi.
“Pertama, bisa jadi ini bentuk protes terhadap standar yang diterapkan dalam seleksi. Kedua, mereka mungkin mundur karena menghormati senioritas dalam birokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Azhar menekankan bahwa jika Pemkot Surabaya ingin mencari pemimpin yang bekerja cepat dan efektif, maka harus ada tolok ukur yang jelas. Dia mempertanyakan apakah kandidat yang terpilih nantinya mampu menunjukkan kinerja nyata dalam 100 hari pertama.
“Kalau orientasinya kerja cepat, harus ada tolok ukur yang jelas. 100 hari kerja, mampu tidak? Kalau tidak, konsekuensinya apa?” tegasnya.
Dia juga menyebut syarat seleksi yang mungkin terlalu membatasi kesempatan bagi ASN dengan gagasan segar. Jika hanya mereka yang pernah menjabat sebagai kepala dinas yang bisa maju, maka regenerasi kepemimpinan bisa terhambat.
“Kalau syaratnya harus pernah jadi kepala dinas, bagaimana dengan ASN yang punya gagasan segar tapi belum pernah menjabat? Ini yang perlu dikaji lebih dalam agar seleksi tidak hanya berputar di lingkaran yang sama,” tegasnya.
DPRD Surabaya berharap Pemkot dapat memastikan seleksi ini berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua ASN yang berpotensi.
“Kepercayaan publik terhadap birokrasi akan sangat bergantung pada proses seleksi yang jujur dan tidak sekadar menjadi formalitas belaka,” tandas Kahfi. [adv]






