Bondowoso (beritajatim.com) – Ribuan guru ngaji di Kabupaten Bondowoso telah menerima insentif bersih Rp 1,5 juta jelang lebaran tahun ini.
Plt. Kabag Kesra Pemkab Bondowoso, Soehari menyatakan, pencairan insentif guru ngaji telah rampung dilaksanakan pada Selasa (25/3/2025) lalu.
“Berdasarkan SK, ada 5.848 guru ngaji yang diajukan menerima insentif. Yang telah menerima insentif sebanyak 5.735 guru ngaji. Sisa 113 guru ngaji lainnya Insya Allah kita proses setelah lebaran,” kata Soehari pada BeritaJatim.com, Jumat (28/3/2025).
Masih ada ratusan guru ngaji yang belum bisa menerima insentif tahap pertama. Pencairannya tertunda karena kendala administrasi.
“Yang tertunda ada 113 penerima. Rinciannya 20 orang memiliki rekening pasif, 70 orang nomor rekeningnya tidak sesuai antara penerima dan rekening yang tercantum, serta 23 orang lainnya mengalami kesalahan digit nomor rekening,” jelas Soehari.
Rekening pasif dikarenakan terlalu lama tidak dipergunakan. Sedangkan berbedanya antara data penerima dengan data penerima rekening bisa disebabkan menggunakan nomor rekening orang lain.
“Misal memakai nomor rekening istrinya. Ini tidak boleh. Jadi harus memakai nomor rekeningnya sendiri,” ucap Soehari.
Sedangkan kesalahan administrasi ketiga bisa jadi karena human error karena keteledoran input yang seharusnya 8 digit, tertulis 7 digit. “Sehingga ketika diperiksa di bank Jatim, statusnya invalid,” kata dia.
Kesra Pemkab Bondowoso telah berkoordinasi hirarkis mulai dari kecamatan, desa hingga ke yang bersangkutan.
“Sudah kami sampaikan untuk segera diperbaiki, supaya kendala administrasi bisa selesai. Tapi sampai batas waktu pencairan, belum ada perubahan. Jadi sisa 113 guru ngaji kita proses setelah lebaran,” bebernya.
Insentif guru ngaji di Bondowoso dianggarkan melalui APBD tahun 2025. Awalnya, besaran insentif sebesar Rp 1,5 juta belum termasuk pajak dan premi BPJS ketenagakerjaan. Sehingga, seharusnya setiap guru ngaji akan menerima insentif kisaran Rp 1,2 juta.
“Tapi kemudian ada perubahan APBD 2025 di momen efisiensi anggaran awal tahun ini. Bupati menaikkan insentif dari Rp 1,5 juta menjadi kisaran Rp 1,8 juta. Jadi untuk tahun ini, setiap guru ngaji menerima bersih Rp 1,5 juta,” pungkas Soehari. (awi/ted)






