Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang terletak di Desa Tamiajeng RT 11 RW 5, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/3/2025) terbakar. Selain membakar rumah, api juga membakar sebuah mobil Suzuki Carry yang diparkir di dalam garasi rumah.
Komandan Regu, Pos II Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Akhmad Yani mengatakan, umah milik Purwanto tersebut terbakar sekitar pukul 10.58 WIB. “Api juga membakar mobil milik korban,” ungkapnya.
Satu unit Pemadam Kebakaran (PMK) BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman dan pembasahan. Selain melibatkan PMK BPBD Kabupaten Mojokerto, proses pemadaman dibantu polsek, koramil, warga sekitar, dan potensi relawan.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.06 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, area yang terbakar ±115 m². Penyebab kebakaran diduga konsleting listrik pada satu mobil yang terparkir di dalam garasi rumah,” katanya. [tin/but]






