Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, kembali merencanakan pembangunan Gedung DPRD Pamekasan, yang akan ditempatkan di Jl Raya Nyalaran, Pademawu, Pamekasan.
“Untuk rencana pembangunan Gedung DPRD Pamekasan, kita sudah sudah menyertakan DED (Detail Engineering Design) yang kita tuangkan dalam RAPBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2025,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Selasa (25/3/2025).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk pembangunan gedung baru bagi para legislator di Pamekasan. “Jadi untuk DED ini sudah kita tuangkan dalam APBD 2025 sebesar Rp 500 juta, mudah-mudahan benar-benar dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Hanya saja untuk merealisasikan hal itu, gagasan efesiensi anggaran menjadi kendala tersendiri khususnya bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan. “Namun yang pasti untuk saat ini, perencaan administrasi sudah selesai dibuat,” jelasnya.
“Perencanaan ini mencakup berbagai hal yang dituangkan melalui studi kelayakan, seperti arus lalu lintas, tata ruang, dan lainnya. Termasuk strategi yang harus representatif, dan kemudian dilanjutkan pada pembangunan yang dilakukan melalui tenaga ahli konsultan untuk menilai semua aspeknya,” imbuhnya.
Rencana sementara pembangunan gedung baru ditempatkan di area GOR Nyalaran, Pademawu, Pamekasan. “Sebenarnya ada poin penting soal rencana pembangunan, di mana Gedung DPRD Pamekasan, selama ini menempati lokasi di Gedung Pemkab Pamekasan (Jl Kabupaten 107 Pamekasan),” bebernya.
“Kalau rencana sebelumnya, gedung Pemkab dipusatkan di area Pendopo Ronggosukowati dengan konsep satu pintu. Sedangkan gedung Pemkab yang sekarang, ditempati DPRD Pamekasan. Hanya saja, sering dengan efesiensi anggaran, kita juga merasa kurang etis untuk membahas ini,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, pihaknya sangat berharap rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat. “Tentu kita berharap, semoga rencana pembangunan Gedung DPRD Pamekasan, benar-benar terealisasi. Apalagi daerah tetangga sudah memiliki kantor mandiri,” pungkasnya. [pin/but]






