Malang (beritajatim.com) – Ramainya kabar akan dilakukan relokasi SMPN 4 Malang dan SMAN 8 Malang terkait perjanjian pinjam pakai lahan tempat dengan Universitas Negeri Malang (UM). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menemui Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Hariyono pada Senin, (24/8/2025).
Selain SMPN 4 Malang dan SMAN 8 Malang, terdapat SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Pertemuan ini untuk membicarakan kesepahaman dengan Rektor UM demi mendapat solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini.
Wahyu menyebut Pemerintah Kota Malang menghormati adanya kerja sama pemanfaatan lahan yang sudah berjalan puluhan tahun ini. Saat ini Pemkot Malang berfokus pada penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, yaitu SD dan SMP.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang, memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing. Sehingga hari ini kami duduk dan bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini,” ujar Wahyu saat berdialog di Ruang Rapat Graha Rektorat UM.
Dalam pertemuan ini Wahyu didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Subhkan.
“Kami juga menyadari baik Pemkot Malang maupun UM punya keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan. Tentunya dengan situasi ini, kami punya tujuan yang sama bagaimana masyarakat kita tingkatkan, karena Kota Malang ini kota pendidikan. Dan bagaimana tanggung jawab dalam peningkatan pendidikan ini tidak hanya pada Pemkot Malang,” ujar Wahyu.
Wahyu ingin solusi yang diajukan harus diambil secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek di kedua belah pihak. Mulai dari aspek sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan yang telah ada seperti kebijakan zonasi sekolah.
“Kami menyadari jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang ini mencapai 800.000, hampir sama dengan penduduk Kota Malang sendiri. Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang. Namun kita juga tetap mempertimbangkan bagaimana kesejahteraan masyarakat Kota Malang, kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, maupun orang tua, guru, dan aspek sosial lainnya. Belum lagi kebijakan zonasi. Maka dari itu kesepahaman bersama harus dibangun terlebih dahulu,” ujar Wahyu.
Wahyu berhaarap diskusi dengan Rektor UM akan terus berlanjut. Dalam pertemuan pertama ini, mereka telah sepakat untuk menentukan solusi dalam tiga kategori. Selanjutnya mereka ingin ada diskusi yang melahirkan kesepakatan bersama.
“Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama ini kita sepakati ada prioritas solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan didiskusikan lagi pada tahapan pertemuan selanjutnya,” ujar Wahyu. [luc/aje]






