Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni Susilowati, menyampaikan sikap resmi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah. Ia menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut agar lebih proporsional, tidak berdampak negatif bagi sektor usaha, serta tidak menghambat arus distribusi logistik yang krusial bagi perekonomian nasional.
DPD Klub Logindo Jatim menyoroti pembatasan operasional selama 16 hari (H-8 hingga H+8 Lebaran) sebagai kebijakan yang terlalu panjang dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi, terutama dalam sektor logistik, ekspor-impor, dan distribusi barang.
“Kami memahami bahwa pemerintah memiliki niat baik dalam mengatur kebijakan ini. Namun, kami melihat adanya ketidakseimbangan dalam penerapannya yang berdampak langsung pada kelancaran distribusi barang. Pelabuhan dan sistem logistik beroperasi dengan perhitungan per hari, sehingga pembatasan yang terlalu lama akan menyebabkan penumpukan barang, meningkatkan biaya operasional, serta memperlambat arus perdagangan nasional maupun internasional,” ujar Christin Adni.
Dampak lain dari kebijakan ini adalah meningkatnya biaya tambahan bagi berbagai sektor usaha di bawah naungan Klub Logindo. Perusahaan produsen menghadapi kendala operasional yang berujung pada penundaan pemenuhan pesanan pelanggan, sementara biaya tetap seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tetap harus dibayarkan. Pengusaha ekspedisi, termasuk EMKL dan freight forwarding, menghadapi ketidakjelasan mengenai siapa yang akan menanggung biaya penumpukan di pelabuhan, demurrage, dan detention.
“Walaupun PELINDO telah memberikan keringanan biaya, tetap saja extra cost ini menimbulkan gejolak terkait siapa yang harus menanggungnya. Kadang, pelanggan juga enggan untuk menanggung biaya tersebut,” ungkapnya.
Bagi pengusaha trucking, kebijakan ini juga berdampak serius. Sopir kehilangan pendapatan akibat pembatasan operasional, sementara pengusaha tetap harus menanggung biaya perpanjangan STNK, asuransi, dan cicilan kendaraan. Selain itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar THR karyawan, gaji sopir, dan buruh meskipun aktivitas operasional dibatasi.
“Jika kegiatan logistik dihentikan lebih dari dua minggu, bukan hanya pengusaha yang dirugikan, tetapi juga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada industri ini,” kata Ufung, salah satu anggota Klub Logindo Jatim.
DPD Klub Logindo Jatim menilai bahwa regulasi ini perlu ditinjau ulang agar lebih sesuai dengan kondisi industri dan supply chain logistik. Kebijakan yang diterapkan secara generalisasi tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik sektor tertentu justru menciptakan ketidakadilan dan melemahkan daya saing ekonomi nasional.
“Kami bukan menolak aturan, tetapi kami ingin kebijakan yang diterapkan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Kami berharap ada keseimbangan antara regulasi dan keberlanjutan ekonomi, agar semua pihak dapat tetap berjalan tanpa hambatan yang berlebihan,” tegas Christin Adni Susilowati.
Sebagai langkah lanjutan, DPD Klub Logindo Jatim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komunikasi yang positif dan mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan sektor logistik dan ekonomi nasional. Organisasi ini memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang konstruktif, bukan melalui aksi demonstrasi.
DPD Klub Logindo Jatim juga menghimbau kepada seluruh pengusaha truk untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan menjunjung tinggi profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta memastikan keselamatan berkendara. Mereka juga berharap adanya dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Dinas Perhubungan dalam pemantauan dan pengamanan di lapangan agar operasional usaha tidak mengalami kendala.
“Kelancaran distribusi barang harus tetap terjaga agar roda perekonomian terus berputar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, baik di pasar lokal maupun internasional. Oleh karena itu, kami berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dan solutif tanpa menghambat aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” pungkasnya. [beq]






